Beberapa waktu yang lalu Pedukuhan Tegal Perang mengajukan Proposal ke Provinsi DIY untuk pengerasan sejumlah jalan setapak di wilayahnya yang belum tersentuh program dari PNPM maupun PPIP. dan Alhamdulillah pada awal bulan November ini proposal tersebut dapat disetujui dengan turunnya beberapa material seperti 900 zak semen, 50 rit pasir dan 78 rit split.
Menyikapi hal tersebut maka dirembugkan mekanisme pelaksanaan pekerjaan dan pembagian jatah tiap RTnya.
Semula musyawarah berjalan alot karena ada yang menginginkan bagi adil namun ada juga yang minta diprioritaskan lebih dulu karena jalan RT masih berupa tanah dan belum pernah terkena perkerasan sementara jalan yang lain sudah pernah namun kondisi sudah rusak.
Namun akhirnya dimufakati bahwa pembagian jatah adalah bagi adil..bukan bagi rata yaitu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah RT.
Adapun pelaksanaan pekerjaan dimulai tanggal 19 November 2013 dengan cara kerja bakti.