Sekitar 200an warga Pedukuhan Tegal Perang Desa Tawangsari Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo, pada hari Senin, 27 Mei 2013 mendapat undangan untuk pengambilan e-KTP di Kantor Kecamatan Pengasih.
Meskipun dalam undangan telah dibagi dalam beberapa waktu, namun alat dan personil Pelayanan e-KTP yang terbatas tetap saja menimbulkan antrian panjang dan melebihi batas jadwal waktu. Apalagi pada hari tersebut bersamaan pula dengan jadwal pengambilan e-KTP bagi warga dari Pedukuhan Bujidan Desa Tawangsari Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo.
Namun demikian warga tetap mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku sehingga pada akhirnya semua berjalan dengan baik dan lancar.